Sejarah Ponpes Mubarokul Ulum

     Pondok Pesantren Mubarokul Ulum Banjarharjo didirikan pada tahun 1996 M. oleh KH. R. Saeful Bahri, S.Pd.I, MM., berlokasi di Desa Penanggapan Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes. Pengambilan Nama Mubarokul Ulum berasal dari dua Nama Ponpes tempat KH. R. Saeful Bahri, S.Pd.I, MM., dan istrinya mondok disana yaitu Ponpes Al-Mubarokok Cibeureum Tasikmalaya dan Ponpes Riyadlul Ulum Condong Tasimalaya. Pada Tahun 2000 Pesantren Mubarokul Ulum mendirikan TKA/TPA Mubarokul Ulum, kemudian pada Tahun 2006 Pesantren Mubarokul Ulum mendirikan Yayasan yang bernama Yayasan Ponpes Mubarokul Ulum dengan Akta Notaris TRI SAKTI HANDAYANI, SH, tanggal 13 Februari 2006 dan sekaligus mendirikan SMP Terpadu Mubarokul Ulum. SMP Terpadu Mubarokul Ulum Alhamdulillah telah meraih prestasi yang sangat menggembirakan baik prestasi akademik, maupun pendidikan akhlak bagi para siswa-siswinya. Keberhasilan itu rupanya memicu tumbuhnya keinginan kuat dari wali murid SMP agar Yayasan Ponpes Mubarokul Ulum bisa juga menyempurnakannya dengan membuka pendidikan setingkat SMA untuk kelanjutan dan kesinambungan studi bagi anak-anak mereka. Tentu saja kesinambungan ini tidak hanya sekedar kelanjutan jenjangnya, yang lebih panting adalah kesinambungan visi, misi dan jaminan kualitasnya. Untuk mensikapi dukungan dan keinginan wali murid tersebut Yayasan Ponpes Mubarokul Ulum pada tahun 2009 menetapkan dimulainya persiapan SMA Mubarokul Ulum, dan langsung dibuka pada tahun pelajaran 2010-2011 Untuk penyediaan Sumber daya yang berkualitas religius ahli fikir dan dzikir Mubarokul Ulum kini selalu berupaya meningkat kan mutu dan sekaligus memperbaharui model pendidikan agar para alumninya memiliki Kopetensi Integratif baik dalam penguasaan Pengetahuan Agama, Pengetahuan umum dan kecakapan teknologis. Mubarokul ulum kini mengembangkan tipe ideal model Pendidikan Pondok Pesantren yaitu Integratis Sistem Pendidikan Konvensional/Klasik dan Sistem Pendidikan Modern yang dimana tipe ini tidak akan merubah total wajah dan keunikan Sistem Pendidikan Pesantren menjadi sebuah Model Pendidikan Umum yang cendrung Reduksionistik terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam Sistem Pendidikan Pesantren